Edukasi
Sejarah Terbentuknya PPKI

Penjajahan yang dilakukan oleh Bangsa Barat terhadap Indonesia membawa penderitaan pada bangsa Indonesia. Negara-negara yang menjajah Indonesia adalah Portugis, Spanyol, Belanda dan Inggris. Peristiwa tersebut menjadi perjalanan sejarah tersendiri bagi bangsa Indonesia sebagai negara yang terus berkembang hingga sekarang. Karena penderitaan tersebut menjadi bahan bakar untuk para pejuang dan pahlawan Indonesia untuk melawan bangsa-bangsa tersebut.

Sebagai persiapan untuk untuk Hari Kemerdekaan Indonesia, dibentuklah organisasi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 7 Agustus 1945. PPKI yang dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai adalah badan yang bertugas mempersiapkan segala sesuatu untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Sebelum pembentukan PPKI, Jepang terlebih dahulu membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Sejarah Singkat Dibentuknya PPKI
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dibentuk pada 7 Agustus 1945, tepatnya setelah Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibubarkan. BPUPKI dibubarkan karena dianggap terlalu cepat dalam menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Dengan begitu, PPKI dibentuk guna melanjutkan rencana kemerdekaan yang lebih matang.
Pada tanggal 9 Agustus 1945, tiga tokoh penting yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moch. Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat, dipanggil ke Dalat, Vietnam, oleh pemerintah Jepang untuk membicarakan rencana kemerdekaan lebih lanjut.
Kemudian pada 12 Agustus, Jenderal Terauchi menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia dapat dilakukan pada 24 Agustus 1945 yang meliputi bekas Hindia Belanda. Namun, pada tanggal 15 Agustus ternyata tentara sekutu Jepang menyerah dan pemerintah Jepang menyuruh Indonesia mempertahankan status quo. Hisaichi Terauchi menyatakan bahwa pemerintah Jepang menyetujui pendirian PPKI dan mengangkat Soekarno sebagai ketuanya.
Anggota PPKI
Pada awalnya PPKI beranggotakan 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa). Susunan awal anggota PPKI adalah sebagai berikut:
- Ir. Soekarno (Ketua)
- Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua)
- Prof. Mr. Dr. Soepomo (anggota)
- KRT Radjiman Wedyodiningrat (anggota)
- R. P. Soeroso (anggota)
- Soetardjo Kartohadikoesoemo (anggota)
- Abdoel Wachid Hasjim (anggota)
- Ki Bagus Hadikusumo (anggota)
- Otto Iskandardinata (anggota)
- Abdoel Kadir (anggota)
- Pangeran Soerjohamidjojo (anggota)
- Pangeran Poeroebojo (anggota)
- Dr. Mohammad Amir (anggota)
- Mr. Abdul Abbas (anggota)
- Teuku Mohammad Hasan (anggota)
- GSSJ Ratulangi (anggota)
- Andi Pangerang (anggota)
- A.A. Hamidhan (anggota)
- I Goesti Ketoet Poedja (anggota)
- Mr. Johannes Latuharhary (anggota)
- Yap Tjwan Bing (anggota)
Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6 yaitu:
- Achmad Soebardjo (Penasihat)
- Sajoeti Melik (anggota)
- Ki Hadjar Dewantara (anggota)
- R.A.A. Wiranatakoesoema (anggota)
- Kasman Singodimedjo (anggota)
- Iwa Koesoemasoemantri (anggota)
Tanggal 8 Agustus 1945, sebagai pimpinan PPKI yang baru, Soekarno, Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat diundang ke Dalat untuk bertemu Marsekal Terauchi.
Sidang- Sidang PPKI
Setelah PPKI dibentuk, lembaga ini mengadakan tiga kali sidang dengan agenda yang berbeda-beda. Untuk lebih jelasnya sebagai berikut:
Sidang PPKI Pertama (18 Agustus 1945)
1. Mengesahkan UUD 1945
2. Memilih Soekarno sebagai Presiden dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden
3. Pembentukan Komite Nasional untuk membantu tugas Presiden sementara sebelum terbentuknya MPR dan DPR
Sidang PPKI Kedua (19 Agustus 1945)
1. Pembagian wilayah Indonesia terdiri atas 8 Provinsi, yaitu Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra, Borneo, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil yang masing-masing dipimpin oleh gubernur
2. Pembentukan Komite Nasional (daerah)
3. Menetapkan 12 departemen beserta menteri untuk mengepalai departemen dan 4 menteri agama
Sidang PPKI Ketiga (20 Agustus 1945)
1. Pembentukan Komite Nasional
2. Membentuk Partai Nasional Indonesia
3. Membentuk Badan Keamanan Rakyat.
Tujuan PPKI
- Melanjutkan tugas-tugas dari organisasi sebelumnya (BPUPKI) yakni untuk menyegerakan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
- Membahas hal-hal praktis lainnya yang berhubungan dengan negara Indonesia. Mulai dari penetapan dasar negara, hingga pembentukan lembaga negara.
Peran dan Tugas PPKI
Peran dan tugas PPKI yang paling utama yaitu mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan rencana kemerdekaan Indonesia. Mulai dari penetapan waktu dan tempat pembacaan teks proklamasi, persiapan anggota, hingga menyusun struktur negara. Selain itu, ada beberapa tugas PPKI lainnya, di antaranya sebagai berikut:
- Membuat, menyusun, dan mengesahkan Undang-Undang Dasar sebagai konstitusi yang mengatur berbagai hal dalam sistem pemerintahan.
- Memilih dan mengangkat Ir.Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moch. Hatta sebagai Wakil Presiden.
- Membentuk komite nasional untuk membantu Presiden, sebelum DPR dan MPRS terbentuk.
Baca Juga : Interaksi Sosial Asosiatif